Pengajuan kredit kamu gagal gara-gara SLIK? Beginilah Cara Menghapus Negatif Slik OJK!
Pengajuan kredit kamu gagal gara-gara SLIK? Beginilah Cara Menghapus Negatif Slik OJK!
BPGA Meld & BPGA Getz
1/30/20252 min read


Jika yang Anda maksud dengan "negatif silk OJK" adalah istilah yang terkait dengan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) milik Otoritas Jasa Keuangan (OJK), maka istilah "negatif silk" mengacu pada catatan buruk atau informasi negatif yang tercatat dalam laporan kredit Anda di SLIK OJK. Catatan negatif ini bisa muncul karena berbagai alasan, seperti keterlambatan pembayaran atau utang yang belum diselesaikan.
Untuk menghapus atau mengatasi catatan negatif di SLIK OJK, berikut adalah langkah-langkah yang dapat Anda lakukan:
1. Periksa Laporan SLIK Anda
Anda dapat mengajukan permohonan untuk melihat laporan kredit Anda di SLIK OJK, yang akan menunjukkan apakah ada catatan negatif.
Anda bisa mengakses laporan ini secara online melalui situs web resmi OJK atau dengan mengunjungi kantor OJK terdekat.
Biasanya, Anda akan diminta untuk mengisi formulir permohonan dan melampirkan identitas diri seperti KTP.
2. Verifikasi Informasi Negatif
Setelah mendapatkan laporan SLIK, periksa apakah catatan negatif tersebut benar atau tidak.
Jika Anda merasa ada kesalahan atau ketidaksesuaian dalam laporan, misalnya data yang tidak akurat atau informasi yang sudah tidak relevan, Anda dapat mengajukan keberatan atau permohonan perbaikan ke lembaga yang mencatatkan informasi tersebut (seperti bank atau lembaga keuangan lainnya).
3. Menghubungi Pihak Terkait (Lembaga Keuangan)
Jika catatan negatif tersebut berkaitan dengan pinjaman atau kartu kredit yang Anda miliki, segera hubungi bank atau lembaga keuangan yang mencatatkan informasi tersebut.
Jelaskan situasi Anda dan coba untuk menyelesaikan masalah pembayaran, jika ada keterlambatan atau tunggakan.
Jika Anda sudah melunasi utang, mintalah bank atau lembaga keuangan untuk memperbarui status pinjaman Anda ke posisi yang lebih baik.
4. Selesaikan Masalah Keuangan yang Masih Tertunggak
Jika Anda memiliki utang atau tunggakan yang belum diselesaikan, pastikan untuk melunasinya sesegera mungkin.
Setelah pelunasan, pihak bank atau lembaga keuangan akan memperbarui status Anda di SLIK OJK, namun informasi negatif tetap bisa tercatat selama 1-2 tahun setelah pelunasan.
5. Ajukan Permohonan Penghapusan Informasi
Jika catatan negatif sudah tidak relevan atau Anda merasa sudah tidak pantas tercatat, Anda bisa mengajukan permohonan untuk menghapusnya.
Biasanya, ini hanya bisa dilakukan jika ada kesalahan administratif atau ketidaksesuaian data dalam laporan. Jika ada keputusan hukum yang menyatakan bahwa utang Anda sudah dilunasi atau diselesaikan, Anda bisa mengajukan permohonan ke OJK untuk menghapus catatan tersebut.
6. Waktu Penghapusan
Catatan negatif pada laporan SLIK OJK umumnya akan tetap tercatat selama 2 tahun setelah utang diselesaikan atau statusnya diperbaiki. Namun, Anda bisa memperbaiki catatan positif ke lembaga keuangan agar pengaruh buruknya berkurang.
7. Konsultasi dengan Lembaga Keuangan atau Konsultan Keuangan
Jika Anda kesulitan atau tidak yakin mengenai proses ini, Anda bisa berkonsultasi dengan pihak terkait atau menggunakan jasa konsultan keuangan yang dapat membantu Anda dalam mengelola masalah ini.
Penting untuk selalu menjaga kelancaran pembayaran utang dan kewajiban keuangan agar tidak tercatat negatif di SLIK OJK, yang bisa mempengaruhi akses anda ke layanan keuangan di masa depan. Selain itu kalian bisa memeriksa negative SLIK OJK di BPR Gunung Arjuna. BPR Gunung Arjuna memiliki produk Kredit, Tabungan, dan Deposito. Jika ingin melakukan transaksi seperti kredit. Salah satu persyaratan dari kredit BPR Gunung Arjuna dengan cara lolos dari SLIK Negatif.
Photo by Freepik
Alamat
Jl. Jenderal Basuki Rahmat No.65, Kauman, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65119








V.1.0
PT.BPR Gunung Arjuna (xeesoxee & getz)